Beli burung untuk dilepas atau menghentikan penangkapan dan perdagangan burung dari hulunya
Waktu saya kunjungi Pasar Jatinegara dan Pasar Pramuka, saya cepat-cepat berpikir untuk membeli saja semua hewan Papua dan bawa pulang semuanya ke Tanah Papua. Juga saya terpikir dalam benak saya, “Kenapa Presiden Beli Saja seluruh Pasar Ampera itu dan melepaskan semuanya. Kan ada uang untuk itu? Itu akan lebih menampar wajah para pedagang burung dan mereka akan duduk berpikir sebelum berdagang hewan lagi.”
Tetapi ada pemandu saya yang menunjuk jalan kepada saya menjawab,
“Semakin Anda beli lebih banyak, semakin Anda menciptakan deman di pasar hewan peliharaan. Begitu deman tinggi, maka supply-nya juga akan tinggi. Dengan demikian, yang terjadi bukannya semakin orang berhenti berjual-beli, tetapi semakin mereka cari akal untuk men-supply sebanyak-banyaknya.”
Saya sangat setuju dengan jalan pemikiran ini.
Kisah perjanalan saya ke pasar hewan di Jatinegara dan Pasar Burung di Pasar Pramuka hampir berakhir dengan petaka bagi mereka.
Saya sudah berencana dalam pikiran saya untuk mengajak Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat untuk datang beli semua hewan Papua yang dipasarkan di Luar Tanah Papua, dan saya mengorganisir pemulangan hewan-hewan tersebut lewat Lembaga Sahabat Alam Papua (SAPA). Ternyata pemikiran ini salah.
Yang akan saya lakukan setelah mendapatkan masukan ini ialah menyusun materi kampanye penyadaran Masyarakat Papua di seluruh Tanah Papua, dari Sorong sampai Samarai, agar orang Papua tidak menangkap hewan-hewan di hutan dan menjualnya kepada siapapun. Hewan-hewan hanya boleh ditangkap kalau hendak dikonsumsi sendiri seperti dilakukan nenek-moyang orang Papua sejak dulu kala. Tetapi kalau orientasi penangkapannya untuk dijual, maka kita terjebak ke dalam rumus demand-and-supply, yang akhirnya aspek kelestarian hidup dan kelangsungan tidak dihitung lati. Yang menjadi hitungan ialah keuntungan uang.
Penyuluhan dan penyadaran masyarakat perlu dilakukan di kampung, di kota, dari bawah ke atas, dan dari atas ke bawah. Para gubernur dan bupati/walikota perlu mengeluarkan Peraturan Daerah yang mengatur perikehidupan yang lestari, agar tidak menjual hewan-hewan Papua dengan alasan apapun juga.