Coronavirus (COVID19) Ialah makhluk penyeimbang alam yang terlahir ke muka bumi sebagai hasil dari penegakkan Hukum Alam yang selalu ditekkan sebagai proses penyeimbangan. Ada yang tidak seimbang, maka alam secara otomatis bergerak secara otomatis untuk menyeimbangkan diri. Itulah makanya dalam hukum alam yang terpenting dan terutama ialah hukum keseimbangan. Tanpa keseimbangan kehidupan tidak akan pernah ada.
Menurut para Kepala Suku di Tanah Papua, kelahiran virus ini ialah sebuah hasil dari pergesekan antara alam yang dirusak secara ekstrim dan keengganan alam atau perlawanan alam atau penegakkan hukum alam terhadap perusakan atau ketidak-seimbangan yang dimunculkan oleh makhluk manusia.
Coronavirus lahir bukan sebagai hukuman, dan bukan juga ujian. Akan tetapi ia muncul sebagai sebuah hasil dari penegakkan hukum alam yang harus diterima manusia sebagai konsekuensi logis dari apa saja yang telah dilakukan manusia selama ini.
Prosesnya sama dengan sebuah hubungan lelaki dan perempuan, pergesekan yang terjadi secara alamiah melahirkan makhluk manusia baru. Hubungan antara positif dan negatif, antara maskulin dan feminin bertemu di tempat pertemuan pertama, menghasilkan janin yang kemudian menjadi seorang makhluk manusia baru, kita yang dilahirkan ke dunia ini.
Secara alamiah, menurut hukum alam, demikianlah jadinya. Ada yang mengundang dan menyebabkan kehadiran coronavirus dan untuk selanjutnya ia akan mengikuti undangan itu, menuju kepada dia yang mengundang dan melaksanakan tugas-tugas yang dimaksudkan oleh si-pengundang.