MASYARAKAT dan pemuda adat Klaben di Kampung Siwis, Distrik Klasou, Kabupaten Sorong, Papua Barat menolak kehadiran PT Mega Mustikan Plantation yang akan beroperasi untuk perusahaan sawit di tanah adat mereka.
Pemuda membentangkan poster-poster, Kamis (9/5/2019), di depan rumah belajar yang baru dibangun di Kampung Siwis.
“Poster tersebut bertuliskan, antara lain: Tanah Adat Kalaben bukan tanah kosong, Tanah Adat Kalaben bukan tanah negara, Kami bisa hidup tanpa sawit, Tanah Adat bukan tanah negara; Cabut izin PT. Mega Mustika Plantation,” kata Melianus A. Ulimpa, seorang jurnalis warga yang melaporkan kepada Jubi, di Jayapura, Jumat (17/5/2019).
Ketua Pemuda Adat Kalaben, Simon Malak, meminta pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut
Sekelompok pemuda juga menagih janji Pemerintah Kabupaten Sorong yang disampaikan pada 22 Maret 2017 di perempatan jalan Kampung Siwis, Distrik Kalaso.
Asisten III Pemkab Sorong, Lasarus Malagam, yang mendampingi perwakilan perusahaan PT Mega Mustika Plantation, saat itu melakukan pertemuan dengan masyarakat adat, tapi urung dilakukan karena desakan massa.
Belakangan pemerintah setempat dikabarkan mengeluarkan izin-izin kepada para investor untuk perkebunan kelapa sawit. Pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi hingga Minggu (19/5/2019). Namun, informasi yang dihimpun Jubi menyebutkan PT Mega Mustika Plantation akan menggunakan lebih dari 11 ribu hektare lahan untuk perusahaan sawit.
Hutan masyarakat disebut sudah habis, sehingga perusahaan sawit tidak boleh beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami sudah lihat langsung, saudara-saudara kami yang ada di tempat lain seperti perekebunan sawit Klamono, di sana minum air susah, mau berkebun juga susah, banyak sekali masalah,” kata Mama Agustina Malak, masyarakat setempat.
“Jadi kami takut nanti perusahaan tipu-tipu kami dan kami akan sama seperti mereka, cukup sudah,” lanjutnya.
Tokoh perempuan lainnya, Mama Nanda Ulimpa, mengatakan masyarakat sudah cukup bahagia dengan apa yang mereka punya. Tanah, hutan, sungai, dan semuanya sudah disediakan alam.
“Kami tidak butuh sawit, masih ada sagu. Hutan ini masih utuh, anak kami masih bisa berburu binatang babi dan rusa di hutan, mancing ikan di kali. Kami perempuan sangat menghawatirkan, jika ada perusahaan masuk beroprasi di wilayah adat kami,” kata Nanda Malak.
Pemutaran film
Melianus Ulimpan juga melaporkan bahwa penolakan terhadap kehadiran perusahaan sawit itu dilakukan melalui pemutaran film.
Sem Vani Ulimpa, Ketua BPH AMAN Sorong Malamoi, mengatakan pemutaran film dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar kritis terhadap perusahaan atau investor yang merampas tanah ulayat mereka.
Oleh sebab itu, sedikitnya 50 orang masyarakat dari empat kampung di wilayah adat Klaben, Distrik Klaso, di antaranya, Kampung Siwis, Klalik, Klaso dan Sbaga, datang untuk menonton beberapa film.
Enam film lantas diputar. Di antaranya, berjudul Perampasan Lahan, Taktik Perusahaan Datang Menipu Masyarakat Adat, Perjuangan Perempuan-Pempuan Misal di Tanzania, Afrika, Hak Atas Tanah, Rencana Kehidupan, dan Pemuda Kembali Kekampung Mengurus Wilayah Adat.
Diskusi dan pemutaran film menyimpulkan bahwa banyak persoalan yang terjadi di wilayah lain di Indonesia bahkan di luar Indonesia. Hal itu memicu kekritisan masyarakat Klaben untuk menolak PT Mega Mustika Plantation yang mengincar wilayah mereka.
Masyarakat adat juga diminta agar bersatu padu menolak perusahaan dan investor yang datang merusak hutan, tanah, dan kekayaan alamnya.
Namun masyarakat adat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Sorong, untuk menolak perusahaan yang merampas tanah adat masyarakat.
Direktur Pelaksana Yayasan Pusaka, Frangky Samperante, mengatakan PT Mega Mustika Plantation belum beroperasi, karena belum mendapat izin (restu) dari masyarakat, dan belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pihaknya pun melakukan advokasi untuk menekan pemerintah daerah agar mencabut izin dan membatalkan rencana perusahaan.
“Kita juga minta menteri tidak keluarkan izin,” kata Franky kepada Jubi, Minggu (19/5/2019). (*)
Editor: Dominggus Mampioper
Source: https://www.jubi.co.id/