Pemerintah Indonesia secara paksa terapkan Otsus jilid II, akan tetapi usaha itu tidak akan berhasil. Diterapkannya Undang-Undang Nr. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sangat berbeda dari kondisi tahun 2021 ini. Mari kita lihat perbedaaannya:
Otsus jilid I tahun 2001:
- Pemerintah Provinsi Papua dan Gubernur Solosa dukung penuh.
- Tim Asistensi Uncen dan Rektor Frans Wospakrik dukung penuh.
- Gereja-Gereja Papua dan para ketua Sinode dan Uskup dukung Otsus.
- Konferensi Papua I di Berlin hasilkan resolusi dukung Otsus dan Resolusi ini menjadi rujukan untuk negara-negara Uni Eropa.
- Negara-negara Uni-Eropa dukung Otsus.
- Amerika, Australia, Selandia Baru, Kanada dan negara-negara barat lain memiliki kepentingan ekonomi di Papua dukung Otsus.
- Diplomasi Papua tidak mendapat dukungan internasional.
Dengan demikian Otsus Papua tahun 2001 berhasil diterapkan di Papua Barat.
Otsus Jilid II tahun 2021:
- Pemerntah provinsi Papua dan gubernur Enembe sudah tolak otsus tahun 2021.
- Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Gubernut Mandacan tidak jelas sikap terhadap otsus 2021.
- Gereja-gereja Papua dan para sinode sudah tolak Otsus jilid II.
- 57 Pastor Pribumi Papua tolak Otsus jilid II
- Majelis Rakyat Papua dan Rakyat sudah tolak otsus Jilid II.
- 102 Organisasi sudah tolak Otsus jilid II.
- Tidak ada tim asistensi Uncen yang dibentuk atas permohonan pemda, dan Rektor Uncen bertindak sendiri dukung Otsus 2021.
- Konferensi Papua II di Berlin tahun 2019 hasilkan resolusi dukung rekomendasi Dewan Gereja Papua untuk mendukung ULMWP.
- Negara-negara Uni Eropa memilih diam, dan tidak mendukung otonomi khusus jilid II.
- Amerika, Australia, Kanada dan Selandia baru diam dan tidak mendukung otsus jilid II.
- Pemerintah Belanda resmi dukung Misi Pencari Fakta PBB ke Papua, dan mengatakan sudah dengar bahwa rakyat Papua sudah tolak Otsus jilid II.
- Bulan Oktobert 2020 satu delegasi pemerintah Indonesia, terdiri dari Menteri luar negeri, menko Maritin dan kelautan dan beberapa menteri lain ke Inggris lobi pemerintah Inggris untuk meminta dukungan pelaksanaan Otsus Papua jilid II, tetapi pemerintah Inggris tolak dukung Otsus, dan desak Indonesia segera jadwalkan Misi Pencari fakta PBB masuk ke Papua.
- Hingga hari ini 83 Negara secara resmi dukung Resolusi PIF dan ACP untuk mendesak Misi Pencari Fakta PBB masuk ke Papua, dan satu negara pun tidak mendukung Indonesia diterapkan Otonomi Khusus Papua jilid II.
- ULMWP sudah buat pagar, UUDS dan deklarasi pemerintah sementara, ULMWP akan bekerja sama dengan 83 negara yang dukung resolusi FIP dan ACP tahun 2019 itu.
Dengan demikian usaha Mba Puan Maharani, mas Yoris Raweyai dan mas Filep Wamafma yang dorong Otsus jilid II di Senaya itu sia-sia, dan usaha jaring angin.
Sumber: Dr. Ibrahim Yepon Facebook