Vonis 2 Tahun Penjara setelah Kekalahan Pilkada DKI Menambah Kehancuran Pluralisme NKRI
Tentu saja pihak yang menghendaki Basuk Thahaja Purnama dihukum merasa bersyukur dan sujud menyembah ketika mendengar vonis hakim pengadilan yang menghukum Ahok selama 2 tahun penjajara, yaitu 1 tahun lebih berat daripada